Selain Ahmad Irfan, RUPSLB Bank BJB juga memutuskan memberhentikan Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB seiring dengan wafatnya beliau pada 9 November 2018. Selain itu, pemegang saham menyetujui memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Independen Bank BJB Klemi Subiyantoro beserta dua Komisaris Independen lainnya, yaitu Rudhyanto Mooduto dan Suwarta. Selanjutnya Agus Mulyana sebagai Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank BJB, sedangkan Suartini selaku Direktur Konsumer dan Ritel melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB.
Baca Juga: BJB sasar DPK wajib pajak
Adapun pengurus lainnya tidak mengalami perubahan, yaitu Nia Kania sebagai Direktur Keuangan, Fermiyanti sebagai Direktur Operasio nal, Muhadi sebagai Komisaris, dan Yayat Sutaryat sebagai Komisaris Independen. Ridwan menambahkan, keputusan siapa yang nanti akan menjadi pengganti Ahmad Irfan sebagai direktur utama akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank BJB yang digelar pada Maret 2019. Hasil RUPST itu juga akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selanjutnya dilakukan tahap fit and proper test.
“Kalau Pak Irfan bisa meyakinkan melalui visi baru menjadi bank pembangunan dan usaha mikro, bukan tidak mungkin beliau bisa diangkat lagi melalui sebuah proses. Tapi, karena kita ingin adil, kita buka diri kepada pihak lain di bank pembangunan atau mikro untuk menjadi warna baru BJB,” ujarnya.
Baca Juga: BJB salurkan kredit Rp27,819 triliun