Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Jenis-Jenis Plastik yang Bakal Kena Cukai

Ini Jenis-Jenis Plastik yang Bakal Kena Cukai
Foto: Reuters
A
A
A

"Berdasarkan pembicaraan dengan panitia antar kementerian untuk menyusun RPP, itu yang jelas kantong plastik belanja yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Itu yang paling, sementara ini," imbuh dia.

 Baca Juga: Pengenaan Cukai Plastik Bisa Tambah Rp500 Miliar ke Kantong Negara

Sementara untuk jenis plastik yang tidak akan dipungut cukai adalah yang memang dalam karakteristik produksinya tidak bisa dipungut cukai. Contohnya adalah kemasan mie instan atau kemasan kopi.

"Jadi mekanisme pungutan cukai itu ada yang dipungut, dan tidak dipungut, ada yang dibebaskan. Kalau yang dipungut misalnya tadi kantong belanja plastik. Kedua, pengertian tidak dipungut ya memang karena dalam proses produksinya tidak dipungut. Misal, pabrik mie instan. Karena karakteristiknya instan, kan nggak mungkin mie instan dibungkus daun. Kopi dibungkus daun. Nah, karakteristik seperti ini tidak mungkin kena," tandasnya. (Sindonews)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement