JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham (suspensi) PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Arthavest Tbk (ARTA) pada perdagangan hari ini.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Rabu (21/12/2018), suspensi dilakukan karena kedua emiten tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Perdana Bangun Pusaka Diperdagangkan Lagi
Penghentian sementara perdagangan saham KONI dan ARTA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Hal tersebut dilakukan dalam rangka cooling down.