Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Cukai Plastik, Nomor 7 Bikin Untung

Rany Fauziah , Jurnalis-Minggu, 23 Desember 2018 |08:35 WIB
Fakta-Fakta Cukai Plastik, Nomor 7 <i>Bikin</i> Untung
Foto: Reuters
A
A
A

6. 15 Barang Bakal Kena Cukai

Selain plastik pemerintah juga tengah merancang dan membahas mengenai Barang Kena Cukai (BKC) di luar dari yang saat ini sudah terkena cukai. Ada sekitar 15 barang baru yang berpotensi dan sesuai kriteria aturan untuk dikenakan cukai termasuk didalamnya adalah plastik, MSG, BBM hingga minuman bersoda dan manis.

7. Cukai Plastik Sumbang Rp500 Miliar

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, adanya aturan tersebut diharapkan penerimaan cukai plastik bisa mencapai Rp500 miliar sesuai dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Dengan target tersebut diharapakan pendapatan negara juga bisa meningkat.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement