Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Klaim Polis Jiwasraya, Ini Saran dari AAJI

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |15:59 WIB
Polemik Klaim Polis Jiwasraya, Ini Saran dari AAJI
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimistis kasus tunda bayar klaim produk JS Saving Plan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dapat diselesaikan oleh manajemen baru perseroan yang telah bertugas. AAJI juga menyakini bahwa kondisi keuangan Jiwasraya masih sehat, apalagi Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan BUMN.

"AAJI lihatnya nasabah enggak perlu khawatir yang penting sabar aja, akan dibereskan kok itu. Kami optimis masalah itu akan selesai," kata Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/12/2018).

 Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Asuransi Jiwa, Pilih yang Mana?

Dia memandang, manajemen baru saat ini yang merupakan orang-orang yang berpengalaman di industri asuransi, diyakini akan mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah tersebut cepat atau lambat.

"Kan sekarang mereka sudah punya manajemen baru dan saya yakin manajemen baru merupakan orang-orang yang sudah ngertilah, bagaimana solusinya, letak masalahnya dimana, solusinya apa. Tapi dengan manajemen yang baru sudah ditunjuk, sudah masuk, sudah bertugas, sebagian besar orang berpengalaman, saya pikir sih enggak ada masalahlah ke depannya," jelas Wiroyo.

 Baca Juga: Manfaat Reaktivasi Aset bagi Perusahaan Asuransi

Seperti diketahui, sebagai quick win strategy dalam menyelesaikan pembayaran JS Saving Plan, manajemen Jiwasraya menawarkan opsi roll over (perpanjangan) dengan bunga sebesar 7% per tahun dibayar di muka. Selain itu, perseroan juga secara intens melakukan pendekatan dengan seluruh mitra dan nasabah pemegang JS Saving Plan.

Sebelumnya, Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi pun menyampaikan optimisme yang sama. Ia menilai manajemen Jiwasraya memiliki komitmen yang baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

"Jadi dalam hal ini kita sampaikan Jiwasraya dan pemegang saham cukup bertanggung jawab dengan pemegang polis. Yang enggak melanjutkan itu pun ditawarkan juga insentif, tapi memang disepakati pembayarannya disesuaikan dengan restrukturisasi perusahaan," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement