JAKARTA- Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak membenarkan video yang beredar di media sosial mengenai non tunai jalan tol (elektronifikasi tol).
“Informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar dan dapat menyesatkan, terlebih jika sistem pembayaran ini dikaitkan dengan utang ke pengusaha Tiongkok. Sistem transaksi pembayaran non tunai pada jalan tol merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai yang disepakati oleh Bank Indonesia dan Kementerian PUPR pada 31 Mei 2017,” ujar Kepala BPJT Hery Trisaputra Zuna yang dikutip dari Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa(8/1/2019).
Heri melanjutkan, pasalnya penggunaan kartu uang elektronik juga telah umum dipakai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk transaksi pembayaran jasa transportasi umum Transjakarta, Commuter Line, Parkir, Pengisian BBM, toko retail dan lain-lain.
Baca selengkapnya: Transaksi Tol Nontunai Berkaitan dengan Utang ke Pengusaha China? Ini Tanggapan PUPR
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.