JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau risiko pengetatan yang berasal dari pertumbuhan kredit melalui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). LPS memperkirakan pengetatan likuditas masih terus berlanjut, khususnya bagi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III terus diwasapadai.
"Khususnya kalau lihat berdasarkan BUKU yang agak aware itu di BUKU III karena loan to deposit ratio (LDR)-nya di atas 100%," ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti dalam konfrensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga: LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps
Oleh sebab itu, Destry menghimbau pada seluruh industri perbankan untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit di tahun ini. Hal ini untuk menjaga likuiditas perbankan tersebut.
"Perbankan harus lihat sektor mana yang rentan," imbuhnya.