Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lion Air dan Citilink Kenakan Bagasi Berbayar, Menhub Nilai Tak Kurangi Minat Penumpang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |14:46 WIB
Lion Air dan Citilink Kenakan Bagasi Berbayar, Menhub Nilai Tak Kurangi Minat Penumpang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
A
A
A

Dalam surat edaran bernomor Citilink/JKTCGQG-020/I/2019 yang dibuat pada 4 Januari 2019, disebutkan pembelian tiket mulai tanggal 12 Januari 2019 tidak berlaku lagi pemberian bebas biaya bagasi (FBA). Adapun tiket yang sudah dibeli sebelum 12 Januari 2019 masih mendapatkan FBA sebesar 20 kilogram.

Adapun perusahaan menetapkan, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional (seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar – Dili), serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kilogram gratis dengan pembelian di page member.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, keputusan yang diambil setiap maskapai itu merupakan wewenang perseroan. Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya memberikan penilaian agar aturan baru itu berjalan dengan baik tanpa mengganggu pelayanan maskapai.

"Sebagai contoh, kemarin Lion kita izinkan. Tapi dua minggu tidak boleh mengenakan tarif dulu dan untuk sosialisasi, juga dipastikan tidak ada delay dan sebagainya," katanya ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement