JAKARTA – PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) berhasil melakukan penjualan perdana minyak mentahnya di Blok Rokan ke PT Pertamina (Persero). Ini dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 42/2018 mengenai Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
Dalam tahap awal Pertamina membeli minyak dari Chevron untuk periode enam bulan, yakni mulai dari Januari hingga Juni 2019. Estimasi volumenya diperkirakan mencapai 2,5 juta barel per bulan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina berupaya menyerap semaksimal mungkin minyak mentah bagian kontraktor. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri sehingga bisa mengurangi impor minyak mentah. Adapun pembelian minyak dari Blok Rokan itu harganya sesuai kelaziman bisnis.
“Hubungan dan kerja sama business to business antarkedua belah pihak diharapkan semakin erat,” ujar Nicke dalam rilisnya, kemarin.
Baca Juga: Masuk Daftar BUMN Bangkrut, Pertamina Beberkan Hasil Kerja 2018
Minyak yang dibeli Pertamina dari Blok Rokan itu merupakan jenis Sumatran Light Crude (SLC) dan Duri Crude (DC). Minyak tersebut dinilai sesuai dengan konfigurasi kilang minyak Pertamina sehingga dapat meningkatkan nilai produk. Nicke mengatakan, Pertamina akan mengolah minyak mentah SLC dan DC itu di kilang Pertamina selain Kasim-Sorong.