”Simpulannya masih perlu dikaji lebih dalam. Karena ada perubahan-perubahan agak besar yang diusulkan,” tuturnya.
Darmin mengatakan dalam rapat terbatas belum diputuskan apa pun. Menurutnya hal yang ditekankan adalah melakukan kajian. Pasalnya jika tidak dilakukan kajian bisa berisiko.
”Kalau tanpa kajian itu berisiko sehingga (rapat terbatas) belum ada keputusannya. Dipelajari dulu. Mestinya dibuatlah naskah akademiknya yang bagus supaya jelas kalau ada perubahan mendasar,” sebutnya. (Dita Angga)
(Dani Jumadil Akhir)