JAKARTA – Pemerintah menegaskan akan berhati-hati dalam melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas).
Penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) pun akan dilakukan secara cermat. Seperti diketahui rencana untuk melakukan revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 22/2001 terus muncul beberapa tahun ini. Namun hal tersebut belum juga terealisasi.
”Siang hari ini akan kita bahas mengenai RUU Minyak dan Gas Bumi. Yang pertama bahwa RUU ini adalah inisiatif dari DPR. Oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas tentang RUU Migas di Kantor Presiden Jakarta kemarin.
Baca Juga: Soroti 3 Hal, Presiden Jokowi Minta RUU Migas Dikaji dengan Hati-Hati
Jokowi mengingatkan bahwa migas merupakan sumber daya yang tidak terbarukan dan sifatnya sangat strategis. Dia pun meminta agar pembahasan RUU tersebut harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.