Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah Tembus Rp4.418 Triliun hingga Maskapai Pramugari Berbikini Siap Mengudara di RI

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 27 Januari 2019 |09:26 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp4.418 Triliun hingga Maskapai Pramugari Berbikini Siap Mengudara di RI
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa keuangan negara dalam keadaan aman meskipun utang negara lebih dari Rp4.000 triliun.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menduduki beberapa jabatan tinggi.

Di sisi lain, maskapai penerbangan Vietnam, Vietjet Air akan membuka rute baru ke Indonesia. Rencananya, maskapai penerbangan yang terkenal dengan pramugari berbikininya ini akan mulai terbang ke Indonesia pada Maret 2019.

Ketiga berita tersebut merupakan berita-berita populer selama akhir pekan kemarin di kanal Okezone Finance. Berikut berita selengkapnya:

Utang Pemerintah Tembus Rp4.418 Triliun, Menkeu: Kami Tidak Ugal-ugalan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa keuangan negara dalam keadaan aman meskipun utang negara lebih dari Rp4.000 triliun.

"Jadi utang tidak hanya dihitung dari sisi nominalnya, tapi juga dihubungkan dengan seluruh perekonomian, apakah terjaga dengan baik, kita lihat terjaga gak? Terjagalah," ujar Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga: BI Keluarkan Aturan Baru soal Pengawasan Utang Luar Negeri

Sri Mulyani memaparkan, pemerintah telah menggunakan instrumen utang yang dilakukan secara hati-hati dan selalu transparan, serta penggunaan uang tersebut secara tepat.

"Bukan ujug-ujug, kami tidak ugal-ugalan dan kalau anda mengatakan apakah ini mengkhawatirkan? Debt to GDP (produk domestik bruto) rasio kita 30 persen, enggak tinggi," ucap Sri Mulyani.

Saat ini, total utang pemerintah sebesar Rp4.418,3 triliun per tahun 2018 dengan rasionya 29,98 persen dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp14.735,85 triliun.

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Tembus Rp5.220 Triliun, Ini Penjelasan BI

Pembatasan utang pemerintah juga telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 12 ayat (3) bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3 persen PDB. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB.

Mantan Direktur Bank Dunia itu memastikan pemerintah akan selalu berhati-hati dalam penggunaan uang hasil utang luar negeri tersebut kendati rasio utang terhadap PDB masih jauh dari batasan yang telah ditentukan.

"Poin saya meliHat utang sebagai suatu keseluruhan kebijakan, makanya Indonesia dapat invesment grade, outlook-nya tetap stabil," ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement