Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Revisi Perpres Pembangunan Kilang, Apa Alasannya?

Jamilah , Jurnalis-Minggu, 03 Februari 2019 |16:34 WIB
Pemerintah Revisi Perpres Pembangunan Kilang, Apa Alasannya?
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Pihak Pertamina sendiri, menilai revisi tersebut cukup untuk mendorong pembangunan kilang. “Pertamina sudah firm, dengan Perpres itu mereka sudah bisa jalan,” ujar Soerja.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Sentil Pembangunan Kilang Tak Kunjung Rampung, Ini Penjelasan Pertamina

Indonesia perlu membangun kilang minyak untuk mengurangi impor BBM. Manfaat lain atas keberadaan kilang adalah menghemat devisa negara, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memacu pertumbuhan industri domestik dan pasar tenaga kerja.

Kilang minyak yang akan dibangun adalah 2 kilang minyak baru (GRR) di Tuban, Jawa Timur dan Bontang, Kalimantan Timur serta 4 proyek RDMP yaitu Kilang Cilacap, Balikpapan, Dumai dan Balongan

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement