Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Dilanjutkan

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 15 Februari 2019 |10:14 WIB
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Dilanjutkan
Proyek MRT Jakarta (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mass Rapid Transit (MRT) tetap akan membangun koridor MRT Fase II rute Bundaran HI-Kota meski belum ada rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Dana hibah awal dari pemerintah pusat untuk fase II sekitar Rp9 triliun telah diberikan ke Pemprov DKI Jakarta. Direktur Utama PT MRT Jakarta William Syahbandar mengatakan, pembangunan MRT fase II terus berjalan meski belum ada rekomendasi Kemensetneg terkait rencana ground breaking gardu listrik di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Menurutnya, groundbreaking merupakan satu dari tujuh paket lelang tahapan pembangunan MRT fase II. Kendati demikian, lanjut William, rekomendasi merupakan bagian penting untuk melakukan pembangunan gardu listrik sebagai pemasok aliran listrik MRT fase II, dan gardu tersebut berada di kedalaman 20 meter di bawah permukaan tanah.

Baca Juga: MRT Jakarta Tetap Bisa Beroperasi meski Belum Punya Sertifikat Tanah

“Fase II kita jalan terus. Tidak perlu tunggu ground breaking yang masuk dalam paket CP 200. Sementara kita punya CP 201 yakni pembangunan dari Bundaran HI ke Harmoni. Ada CP 202 dari Harmoni ke Glodok. Ada CP 203 dari Glodok ke Kota. Itu kita lelangkan,” kata William.

Adapun total kebutuhan fase II itu sekitar Rp25,6 triliun yang komponennya terbagi dua. Rinciannya, 51% pinjaman Pemprov DKI dan 49% dari hibah pemerintah pusat yang sumbernya sama-sama dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

“Nah perjanjian hibah sekitar Rp9 triliun ini tahap awal agar pembangunan fase II segera dieksekusi. Sisanya nanti bertahap. Kita mulai Maret ini pembangunan fase II,” ungkapnya. Untuk Depo, pihaknya masih mencari lokasi di sekitar kawasan Ancol, Jakarta Utara yang sampai saat ini belum dapat diputuskan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement