Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Jonan: Proses Divestasi Saham Freeport Tak Pakai Perjanjian Lama

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |22:35 WIB
Menteri Jonan: Proses Divestasi Saham Freeport Tak Pakai Perjanjian Lama
Menteri ESDM Jonan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dua tahun itu kita proses enggak gaduh, yang gaduh itu kan yang komentar. Kan perundingannya setengah mati tuh untuk 4 aspek itu. Sebaiknua kalau sebagai mantan itu enggak usah komentar-komentar. Setiap masa itu tayangannya beda-beda dan cara yang nanganin beda-beda sepanjang enggak melanggar hukum dan etika," katanya.

Sudirman Said

Baca Juga: Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Freeport Usai Dikuasai RI

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement