JAKARTA – Kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan Safeguard terhadap barang-barang impor keramik membuat industry keramik dalam negeri semakin bergairah dan bisa menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. Maka tak ayal, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menargetkan pertumbuhan produksi keramik nasional bisa mencapai 7-9% di 2019.
Baca Juga: Industri Keramik Bersiap Hadapi Serbuan Impor
Kebijakan safeguard seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK/010/2018 pada 19 September 2018 yang mengenakan bea masuk bagi keramik impor yang berlaku efektif sejak 12 Oktober lalu. Diakui oleh Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, bahwa safeguard memang cukup positif terhadap industri keramik nasional.
“Geliat pertumbuhan industri keramik nasional mulai terlihat sejak tahun 2018 lalu sebesar 5% menjadi 380 juta meter persegi. Kami pun menargetkan produksi keramik nasional bisa mencapai 410 juta meter persegi,” ungkap Edy dilansir dari Harian Neraca, Jumat (8/3/2019).
Baca Juga: Menperin: Produk Keramik RI Berikan Kontribusi Positif bagi Negara
Sejumlah produsen keramik lokal menurutnya mulai berani melakukan ekspansi penambahan kapasitas produksi. Saat ini, menurutnya kapasitas produksi keramik nasional mencapai 580 juta meter persegi, namun tingkat utilisasinya hanya 65% dari kapasitas terpasang.
“Karena itu dengan adanya safeguard, kami optimistis produksi keramik Indonesia akan kembali menjadi nomor empat terbesar di dunia, dari posisi saat ini di posisi sembilan dunia,” ujarnya. Sebagai catatan, pada tahun 2014 menurutnya, Indonesia pernah menjadi produsen keramik terbesar keempat dunia pada tahun 2014, namun terus menurun hingga saat ini, terlebih dengan serbuan barang impor dari China yang harganya lebih murah.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)