Wimboh menegaskan, pihaknya akan mengutamakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ada beberapa aturan khusus yang dikelaurkan oleh OJK untuk mengatur Fintech
"OJK sudah keluarkan pedoman. Dan kita juga bersama-sama dengan sektor penyedia jasa fintech kita punya kesepahaman agar semua fintech provider itu berjanji laksanakan kaidah-kaidah itu," kata Wimboh
"Setiap produk fintech yang terdaftar di OJK, ini sudah sepakat memahami kaidah-kaidah itu. Kalau dia mengingkari akan kita beri sanksi. Yang paling berat kita cabut platformnya, sehingga masyarakat pilihlah produk yang teregistrasi. Kalau teregistrasi (di OJK) kita gampang melacak," imbuhnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.