Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira, Pensiunan PNS Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |18:00 WIB
Kabar Gembira, Pensiunan PNS Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Iskandar menambahkan, aturan mengenai pemberian KUR bagi pensiunan PNS ini akan rampung sebelum Mei. Dengan keluarnya aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mengejar target penyaluran KUR tahun ini yakni sebesar Rp140 triliun

"April ini sudah bisa keluar Permenko. Paling mungkin Mei kali ya (bisa diajukan). Tapi secara formal sebenarnya keputusan komite sudah diputus. Sebenarnya dia sudah bisa mulai analisis," jelasnya.

Menurut Iskandar, pemberian KUR kepada para pensiunan PNS ini bertujuan untuk menciptakan pengusaha-pengusaha baru. Apalagi para pensiunan ini biasanya tidak memiliki pemasukan ketika sudah tidak lagi bekerja sebagai PNS.

Di sisi lain, jumlah PNS yang ingin menjadi pengusaha juga relatif lebih banyak dibandingkan swasta. Oleh karena itu, dirinya ingin agar para PNS ini bisa mendapatkan kemudahan akses KUR.

rupiah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement