"Karena animo banyak PNS, swasta rupanya mereka sudah mulai berusaha gitu menjelang pensiun," jelasnya.
Meskipun bisa mendapatkan akses KUR, namun bukan berarti para PNS ini akan dengan bebas mengakses KUR. Karena tetap saja akan ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan tentunya harus merupakan usaha di sektor produktif.
"(Sektor produktif?) Ya. Jumlah yang menginginkan banyak. Ketika melihat data banyak. Ketika PNS ternyata dia sudah bisnis kecil-kecilan. Maka itu ada usulan. Itulah latar belakangnya," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.