Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pensiunan PNS Bisa Ajukan KUR, Simak Fakta-faktanya

Retno Tri Wardani , Jurnalis-Sabtu, 06 April 2019 |06:10 WIB
Pensiunan PNS Bisa Ajukan KUR, Simak Fakta-faktanya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan inovasi baru dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperluas segmen penerimanya. Salah satunya dengan pemberian KUR kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Iskandar Simorangkir mengatakan aturan mengenai pemberian KUR bagi pensiunan PNS ini akan rampung sebelum Mei. Dengan keluarnya aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mengejar target penyaluran KUR tahun ini yakni sebesar Rp140 triliun.

Berikut fakta-fakta pensiun PNS Bisa Ajukan KUR seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

1. Pensiunan PNS Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat

Pemerintah menyiapkan inovasi baru dalam penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUR) untuk memperluas segmen penerimanya. Salah satunya adalah pemberian KUR kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Pemerintah Salurkan KUR Rp84 Triliun untuk Sektor Produktif

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Iskandar Simorangkir mengatakan, aturan mengenai pemberian KUR kepada pensiunan PNS sedang dalam pembahasan. Aturan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko).

2. Penyaluran KUR Baru Rp23 Triliun hingga Februari 2019

Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Februari 2019 mencapai Rp23 triliun. Angka ini masih jauh dari target penyaluran KUR tahun 2018 yang sebesar Rp140 triliun.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp20 Triliun dalam 3 Bulan

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, dari penyaluran KUR hingga Februari ini ada peningkatan permintaan pada kredit sektor produksi. Hal tersebut tidak terlepas dari turunnya bunga menjadi 7%.

3. KUR Diharapkan Optimalkan Potensi Perikanan Rakyat

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan bisa mengoptimalkan potensi perikanan rakyat yang peluangnya masih sangat besar untuk menyumbangkan kesejahteraan bagi masyarakat. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring dalam acara Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perikanan Rakyat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengatakan para nelayan dan pembudidaya ikan diharapkan memanfaatkan dana KUR agar sektor perikanan rakyat bisa semakin berkembang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement