JAKARTA - Pemerintah menyiapkan inovasi baru dalam penyaluran untuk memperluas segmen penerimanya. Salah satunya adalah pemberian KUR kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Titel sebagai perusahaan dengan keuntungan terbesar di dunia tak lagi milik Apple. Saudi Aramco diketahui merupakan secara global pada 2018 setelah BUMN Arab Saudi tersebut mengumumkan laporan keuangan resminya untuk pertama kali.
Pemprov DKI Jakarta memberikan peringatan keras pada kontraktor proyek light rail transit (LRT) Jabodebek dan Jalan Tol Becakayu karena pembangunannya menyebabkan banjir. Kontraktor diminta menyiapkan semua instrumen pencegah banjir termasuk mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pensiunan PNS Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat
Ketiga berita tersebut merupakan berita-berita populer selama akhir pekan kemarin di kanal Okezone Finance. Berikut berita selengkapnya:
Kabar Gembira, Pensiunan PNS Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Iskandar Simorangkir mengatakan, aturan mengenai pemberian KUR kepada pensiunan PNS sedang dalam pembahasan. Aturan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko).
"Permenko baru harmonisasi, animo banyak," ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Harris Ventura, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Iskandar menambahkan, aturan mengenai pemberian KUR bagi pensiunan PNS ini akan rampung sebelum Mei. Dengan keluarnya aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mengejar target penyaluran KUR tahun ini yakni sebesar Rp140 triliun
"April ini sudah bisa keluar Permenko. Paling mungkin Mei kali ya (bisa diajukan). Tapi secara formal sebenarnya keputusan komite sudah diputus. Sebenarnya dia sudah bisa mulai analisis," jelasnya.

Menurut Iskandar, pemberian KUR kepada para pensiunan PNS ini bertujuan untuk menciptakan pengusaha-pengusaha baru. Apalagi para pensiunan ini biasanya tidak memiliki pemasukan ketika sudah tidak lagi bekerja sebagai PNS.
Di sisi lain, jumlah PNS yang ingin menjadi pengusaha juga relatif lebih banyak dibandingkan swasta. Oleh karena itu, dirinya ingin agar para PNS ini bisa mendapatkan kemudahan akses KUR.
"Karena animo banyak PNS, swasta rupanya mereka sudah mulai berusaha gitu menjelang pensiun," jelasnya.
Meskipun bisa mendapatkan akses KUR, namun bukan berarti para PNS ini akan dengan bebas mengakses KUR. Karena tetap saja akan ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan tentunya harus merupakan usaha di sektor produktif.
"(Sektor produktif?) Ya. Jumlah yang menginginkan banyak. Ketika melihat data banyak. Ketika PNS ternyata dia sudah bisnis kecil-kecilan. Maka itu ada usulan. Itulah latar belakangnya," jelasnya.