Menurut Basuki, meskipun sudah ada dalam pertauran pemerintah, namun bukan berarti PJT II hanya mengelola bendungan dan waduk itu-itu saja. Sebab seperti halnya PJT I, ruang lingkup dan wilayah kerja PJT I hanya mencakup Sungai Brantas dan Bengawan Solo, namun perusahaan BUMN itu juga saat ini juga mengelola Bendungan Jatibarang di Semarang dan Waduk Kedung Ombo di Grobogan, Jawa Tengah.
"Kita serahkan itu ke PJT I karena memang mereka punya kapasitas, bukan balai. Balai itu pembangunan. Tapi kalau operasi dan pemeliharaan itu organisasinya kayak PJT," jelasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Direktur Utama PJT II U Saefudin Noer mengatakan, ada beberapa bendungan yang [ihaknya incar untuk dikelola. Beberapa contoh bendungan yang diincar adalah Bendunga Karian dan Sindang Heula di Banten, kemudian Bendungan Jati Gede di Sumedang.
Sebagai gambaran, hingga saat ini ada 131 sungai yang terdapat di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 15 sungai yang dikelola baik oleh PJT I maupun PJT II.
Sementara selebihnya masih ada di pemerintah atau departemen teknis.Padahal potensinya besar untuk menghasilkan reveneu yang dikelola secara lebih komersial.