Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKN Ingatkan Pentingnya Revisi UU Perlindungan Konsumen

BPKN Ingatkan Pentingnya Revisi UU Perlindungan Konsumen
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Revisi tersebut, tambah dia, juga dapat membangun hubungan saling percaya antara pelaku usaha dan konsumen secara efektif dan berkeadilan.

"Dinamika transaksi masa depan harus berparadigma 'consumer-centric', karena konsumen yang sudah berdaya, bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Ardiansyah.

Menurut dia, saat ini kerawanan terhadap perlindungan konsumen masih tetap ada, hingga triwulan I-2019, yang terjadi di berbagai sektor pelayanan.

"Berbagai insiden terkait transaksi konsumen masih terjadi di antaranya masalah perumahan, sektor kesehatan, transportasi, fintech, dan e-commerce," katanya.

 Baca Juga: Zaman Online, Ketahanan Perlindungan Konsumen Masih Sangat Rawan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement