Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Beri Sinyal Pemberian Santunan bagi Petugas Pemilu yang Meninggal

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |14:31 WIB
Sri Mulyani Beri Sinyal Pemberian Santunan bagi Petugas Pemilu yang Meninggal
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Antara
A
A
A

Menkeu berjanji akan melihat berapa kebutuhan dan bagaimana memutuskan memberikan santunan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi.

pemilu

“Sakitnya bervariasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.

“KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16juta,” ungkap Arief.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement