Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

240 BPR Tak Sanggup Penuhi Syarat Minimum Modal

240 BPR Tak Sanggup Penuhi Syarat Minimum Modal
Foto: Okezone
A
A
A

Baca Juga: Kredit BPR Diproyeksikan Tumbuh hingga 15% Tahun Ini

Ketentuan tersebut sesuai Peraturan OJK (POJK) 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Permudahan Modal Inti Minimum BPR.

Ayahandayani mengatakan apabila BPR tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut maka OJK akan membatasi aktivitas kegiatan BPR.

“Sanksinya kegiatan dibatasi, yang tadinya punya kegiatan terkait valas, kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau terkait ATM maka kami minta dibekukan dulu termasuk perluasan jaringan kantor dan wilayah operasional BPR akan dibatasi pada tingkat kabupaten,” ujarnya.

Adapun total BPR di Indonesia berjumlah 1.597 BPR.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement