JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola ruas Tol Sedyatmo atau yang biasa disebut Tol Bandara Soekarno-Hatta resmi melakukan penyesuaian tarif. Penyesuaian sebelumnya sempat dibatalkan dari rencana penerapan awal pada 14 Februari.
Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, pemberlakuan tarif baru tol bandara mulai 12 Mei. Sebelum diberlakukan, pihaknya akan melakukan sosialsiasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terjadi kenaikan tarif tol pada kendaraan golongan I dari Rp7.000 menjadi Rp7.500. Kenaikan juga terjadi untuk kendaraan golongan II dari Rp8.500 menjadi Rp10.000. Sementara untuk kendaraan golongan III tidak terjadi perubahan tarif karena tetap seharga Rp10.000.
Sementara itu, untuk kendaraan golongan IV justru terjadi penurunan tarif dari Rp12.500 menjadi Rp11.000. Penurunan juga terjadi untuk golongan V dari Rp15.000 menjadi Rp11.000.
"Kita memang akan menambah sedikit sosialisasi. Hari Minggu pagi mulai jam 12.00 WIB. Setelah preskon ini kita akan sosialisasikan tanggal 12 Mei 2019," ujarnya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (9/5/2019).