Baca Juga: Sempat Batal, Tarif Tol Bandara Soetta Naik Sebelum Lebaran
“Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakikan setiap 2 tahun sekali oleh BPJT. Penyesuaian tarif di Sedyatmo terakhir dilakukan pada 6 Oktober 2016,” ucapnya.
Danang menjelaskan penyesuaian tarif ini berdasarkan rumusan tarif lama (1+inflasi). Data inflasi diambil dari Badan Pusat Statistik untuk wilayah Jakarta dan Tangerang pada periode 1 September 2016 hingga 31 Agustus 2018.
Dia menjelaskan berdasarkan data tersebut, inflasi di Jakarta sebesar 7,74% dan Tangerang 7,75%. Pemerintah menggunakan angka inflasi terkecil yakni 7,74%.
“Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalat Tol telah memenuhi kewajiban dalam pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol,” jelas Danang.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.