Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Selesaikan Macet Jakarta

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |13:28 WIB
   Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Selesaikan Macet Jakarta
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah serius untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju daerah lain yang masih jarang penduduknya. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban Jakarta yang saat ini sudah sangat padat.

Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudistira mengatakan, pemindahan ibu kota tidak semerta-merta mengurangi beban kemacetan Jakarta. Mengingat yang akan dipindahkan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kementerian dan Lembaga pusat.

"Pemindahan ibu kota tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan (di Jakarta)," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (14/5/2019).

 Baca Juga: Menteri Basuki Undang Arsitek hingga Seniman Desain Ibu Kota Baru

Sebagai gambaran, jumlah PNS seluruh Indonesia adalah 4.185.503 pegawai. Dari jumlah tersebut 22,44% atau sekitar 939.226 pegawai meruapakan PNS pusat.

Namun dari jumlah 939.226 PNS tersebut tidak semuanya bekerja di Kementerian dan Lembaga di Jakarta. Sebab ada beberapa pegawai instansi pusat yang ditugaskan di daerah meskipun statusnya sebagai pegawai Kementerian dan Lembaga pusat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement