Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Raih Insentif dari Pemerintah

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |16:33 WIB
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Raih Insentif dari Pemerintah
Ilustrasi Harga Tiket Pesawat (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Darmin, ada beberapa insentif yang akan diberikan kepada pihak maskapai. Pertama menyangkut jadwal persewaan dan perbaikan pesawat. Kemudian persewaan dari luar kepabeanan dan terakhir impor suku cadang.

Baca Juga: Menko Darmin Panggil Menhub hingga Bos Maskapai Bahas Tiket Pesawat

“Itu menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabean, dan menyangkut impor suku cadang," ucapnya.

Darmin menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci karena belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Ya nantilah kalau udah ini (disahkan). Soalnya PP-nya belum ditaken, saya enggak bisa jelaskan," kata Darmin.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement