“Predatory promotion di industri transportasi online ini bisa jadi sangat berbahaya karena ditujukan agar mematikan pesaing dan mengarah ke persaingan tidak sehat,” ujarnya saat ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Harryadin menambahkan, ada beberapa indikasi dan modus praktek predatory pricing yang dilakukan perusahaan transportasi online, antara lain diskon hingga mencapai harga yang tidak wajar, promosi dilakukan dalam jangka waktu lama yang melebihi kelaziman dan terindikasi mematikan pelaku usaha lainnya.
Kemudian adanya niat yang disampaikan secara publik oleh pelaku, usaha atau pemilik modal untuk mendominasi pasar dan harga aktual yang dibayarkan konsumen lebih rendah dibandingkan harga yang diterima pengemudi dan diduga berada di bawah biaya produksi.
Baca Juga: Cegah Persaingan Tak Sehat, Promo Ojek Online Tetap Perlu Diatur