Sementara golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp1.467,28 per kWh. Adapun tarif listrik untuk rakyat kecil, yaitu golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih diberikan subsidi listrik, masing-masing dengan tarif Rp415 per kWh dan Rp605 per kWh dengan total pelanggannya sekitar 29 juta.
Tak berhenti di situ, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tarif adjustment masih relatif murah dibanding negara-negara ASEAN lainnya. ”Per Mei 2019 ini tarif kita masih lebih murah dibanding Thailand Rp1.656, Filipina Rp2.437, dan Singapura Rp2.546,” ungkap dia.
Berdasarkan catatan PLN berikut besaran TTL pada kuartal I/2019. Untuk golongan pelanggan tegangan tinggi (I-4) Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas Rp 997 per kWh; golongan pelanggan tegangan menengah (B- 3) bisnis besar, dengan daya di atas 200 kVA, dan P2 kantor pemerintah dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.115 per kWh; golongan pelanggan tegangan rendah, (R-1) rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 kantor pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum Rp1.467 per kWh; pelanggan layanan khusus, Rp1.645 per kWh.
(Dani Jumadil Akhir)