Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Darurat Tenaga Kerja, Jepang Butuh 345.000 Pekerja Asing

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |14:49 WIB
Darurat Tenaga Kerja, Jepang Butuh 345.000 Pekerja Asing
Foto: Ist
A
A
A

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, standar salary atau gaji yang diterima di Jepang sebagai pekerja berketerampilan spesifik bisa sampai Rp20 Juta per bulan. Pendapatan tersebut bisa mengalahkan gaji seorang Menteri.

"Kalau kayak nurse atau perawat ya lebih tinggi dari menteri. Kisarannya bisa Rp20 juta untuk skill worker," ujar dia.

Dia menuturkan bahwa saat ini sudah ada 60 ribuan pemagang di Jepang. Dan untuk pekerja dengan status magang paling itu sekitar Rp4 juta -Rp5 juta.

"Ke depannya kami akan terus melakukan pengamatan kepada negara-negara lain yang membutuhkan tenaga kerja Indonesia. Adapun ia bilang negara-negara Eropa saat ini tengah membutuhkan banyak tenaga kerja," ungkap dia

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement