Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Australia Akan Pangkas Pajak hingga Rp1.580 Triliun, Apa Dampaknya?

ABC News , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |19:03 WIB
Australia Akan Pangkas Pajak hingga Rp1.580 Triliun, Apa Dampaknya?
Dolar Australia (Reuters)
A
A
A

Sementara itu senator crossbench lainnya Rex Patrick menyatakan mendukung paket pemotongan pajak hingga tahap ketiga, asalkan Pemerintah berkomitmen menurunkan tarif listrik.

Senator Patrick mengatakan khawatir keringanan pajak yang diberikan pemerintah nantinya hanya akan habis terpakai untuk menutupi kenaikan tarif gas dan listrik.

 Baca juga: IA-CEPA Diharapkan Tidak Bernasib Buruk Seperti AIDA

Namun Jim Chalmers dari Partai Buruh menyatakan pihak oposisi masih berniat untuk mengubah RUU yang kini berada di Senat tersebut.

RUU ini telah lolos di DPR pada Selasa (2/7/2019) malam dan bahkan telah didukung oleh oposisi. Namun dukungan itu bersyarat karena mereka bertekad melalukan amandemen di tingkat Senat.

Oposisi sebenarnya mendukung tahap pertama dan kedua dari kebijakan ini, yang mencakup pemotongan pajak bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah.

Namun oposisi menolak untuk mendukung tahap ketiga, yang akan mengakibatkan perubahan struktur pajak penghasilan untuk jangka panjang.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement