JAKARTA - Kesadaran milenial unuk berinvestasi terus bertambah. Salah satu yang banyak dilirik adalah reksa dana. Yuk kenali plus minusnya!
Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
Bentuk hukum Reksa Dana dapat berupa Perseroan atau berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Selain itu Reksa Dana juga dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu Reksa Dana Tertutup dan Reksa Dana Terbuka.
Baca juga: Diincar Para Milenial, Yuk Simak Jenis-Jenis Reksa Dana
Dalam perkembangannya, saat ini Reksa Dana yang paling banyak berkembang di Indonesia adalah Reksa Dana berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan bersifat Terbuka. Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana yang dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa.
Seperti dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kamis (4/7/2019), produk Reksa Dana terdiri dari reksa dana konvensional dan reksa dana syariah. Reksa dana syariah merupakan jenis reksa dana yang pengelolaannya disesuaikan dengan prinsip syariah yaitu dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.
Lalu apa saja keuntungan membeli reksa dana? Berikut ini penjelasannya.
Baca juga: Mengenal Reksa Dana Konvensional dan Nonkonvensional
1. Dikelola oleh ahlinya
Reksa Dana dikelola oleh manajer investasi yang telah berpengalaman di dunia pasar modal. Manajer investasi memiliki kemampuan untuk memaksimalkan hasil investasi melalui analisis yang mendalam atas keadaan ekonomi dan pasar, pemilihan strategi investasi, dan pemilihan aset yang sesuai.
2. Investasi yang terjangkau
Dengan Reksa Dana, siapa saja dimungkinkan untuk dapat berinvestasi. Cukup dengan dana awal Rp100 ribu investor sudah dapat merasakan investasi di pasar modal.
Baca juga: Kelola Keuangan, Ini Investasi yang Cocok bagi Milenial
3. Risiko yang lebih minimal
Dengan besarnya dana yang ada di Reksa Dana, maka akses untuk melakukan diversifikasi investasi semakin besar. Dengan melakukan diversifikasi investasi, maka risiko yang dihadapi akan semakin kecil.
4. Terjaganya Likuiditas
Investor dapat mencairkan kembali investasinya di setiap hari bursa, yaitu hari kerja yang telah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia. Kemudahan ini memberikan Investor keleluasaan untuk mengatur investasinya sesuai dengan kebutuhan.
5. Transparansi
Seluruh informasi Reksa Dana selalu transparan. Investor dapat mengetahui Reksa Dananya diinvestasikan di aset-aset apa saja. Selain itu, Manajer Investasi wajib memberitahukan kepada Investor risiko-risiko yang dihadapi serta biaya-biaya yang dikenakan pada Investor.