Dia menambahkan, pihaknya ingin adanya insentif untuk industri plastic daur ulang. Hal ini supaya industri menjadi berkelanjutan.
"Kemudahannya seperti industri recycle plastik itu jangan dikasih PPh, tapi kasih kemudahan perizinannya. Apabila ada masalah di lingkungannya ya dibina. Kan kadang-kadang pelaku industri ini kan kendalanya di air. Nah ini kan harus ada pembinaan. Pemulung aja jumlahnya jutaan. Nah ini yang harus kita berdayakan, supaya menuju pengolahan sampah berbasis circular economy," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah menghitung dampak inflasi jika kantong plastik dikenakan cukai. Berdasarkan perkiraannya, dampak inflasi dari pengenaan cukai plastik ini sangat kecil yakni sebesar 0,045%.
Oleh karena itu, penerapan cukai plastik ini nantinya sama sekali tidak akan menganggu perekonomian. Apalagi berpangaruh terhadap daya beli masyarakat.
(Feby Novalius)