JAKARTA - Kementerian Koordinator Kemaritiman menyatakan tidak ada masalah dalam tata kelola niaga garam meskipun harga garam petani di Cirebon anjlok menjadi Rp300 dari harga ideal Rp1.000 per kilogram.
Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono mengatakan harga garam rakyat yang rendah adalah untuk garam dengan kualitas rendah atau kategori K2 dan K3. Sementara garam rakyat dengan kualitas baik atau K1 sudah diserap oleh PT Garam dan perusahaan importir yang telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Menteri Susi Marah, Harga Garam Anjlok karena Terlalu Banyak Impor dan Bocor
Agung meminta petani garam yang harganya anjlok untuk meningkatkan kualitas garamnya supaya dapat diserap PT Garam dan perusahaan melalui kementerian.
"Dari petambak garam langsung diserap oleh PT Garam sebesar sekian ratus ribu ton. Sisanya oleh Kementerian Perindustrian sudah ada MoU dengan pengusaha yang selain PT Garam dan sudah 90 persen terserap," kata Agung Kuswandono di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.
"Jadi, sisanya tinggal 10 persen, sekitar seratus ribuan ton di tengah tahun, jadi mungkin akhir tahun terserap semua," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Temukan Ribuan Hektare Lahan Garam Nganggur
Selain itu, Agung menambahkan kementeriannya akan mengusulkan agar pemerintah menetapkan harga pokok penjualan (HPP) garam untuk menjaga harga garam stabil. Caranya yaitu dengan memasukkan kembali garam dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Sementara terkait impor garam, menurut Agung, hal tersebut masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan industri. Menurutnya kebutuhan garam industri tersebut penting karena menyangkut sekitar 400 jenis industri. Antara lain, industri perminyakan, penyamakan kulit, farmasi, makanan minuman dan tekstil.
"Di tahun 2018, industri garam nasional kita baru 2,7 juta ton produksinya, kebutuhannya minimal 4,7 juta ton. Jadi masih ada separuh yang dipenuhi dengan impor. Ini harus kita atasi," tambah Agung.
Baca juga: Ada 15.000 Ha Lahan di Aceh Bakal Jadi Ladang Garam
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Fridy Juwono menjelaskan realisasi impor pada tahun ini sudah mencapai 1,2 juta ton dari alokasi 2,7 juta ton. Garam impor tersebut nantinya akan disalurkan ke beberapa perusahaan seperti chlor alkali plant (CAP), farmasi dan perusahaan pengolahan garam.
Kendati melakukan impor, Fridy menegaskan kementeriannya juga telah menyerap garam rakyat sebanyak 1 jutaan ton garam pada tahun ini. Ia juga mengusulkan jalan keluar bagi garam dengan kualitas rendah agar dapat terserap industri. Salah satunya yaitu dengan mendorong perusahaan-perusahaan tekstil menggunakan garam rakyat.
"Tapi masih ada jalan keluarnya. Karena beberapa industri kami dorong juga untuk menggunakan garam rakyat. Misal industri tekstil dan industri yang memakai boiler, serta penyamakan kulit," jelasnya.
Fridy berharap kementeriannya bersama perusahaan dapat menyerap lebih banyak lagi garam rakyat. Asalkan kata dia, para petani juga mau meningkatkan kualitas garam mereka sesuai dengan kebutuhan industri.