JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebut nilai tukar Rupiah terus melanjutkan penguatan hingga Juli 2019. Sehingga, penguatan tersebut mendukung stabilitas perekonomian.
Tercatat pada Juni 2019, nilai tukar Rupiah menguat 1,04% secara point to point, dibandingkan dengan level akhir Mei 2019. Serta menguat 1,13% secara rerata dibandingkan dengan level Mei 2019.
 Baca juga: BI: Sepanjang Juni Rupiah Menguat 1,04%
"Penguatan Rupiah berlanjut pada Juli 2019, yakni 1,06% sampai 17 Juli 2019 secara point to point dibandingkan dengan level akhir Juni 2019," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Perry menambahkan, penguatan tersebut didorong menariknya imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik. Selain itu, terdapat faktor persepsi positif terhadap prospek ekonomi Indonesia makin baik, termasuk pasca peningkatan sovereign rating Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P) pada Mei lalu.
 Baca juga: Dolar Tertekan, Rupiah Menguat Tipis ke Rp13.980 per USD
Selain itu, juga didukung berkurangnya ketidakpastian pasar keuangan global sejalan prakiraan kebijakan moneter global yang lebih longgar. Perkembangan positif tersebut yang kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing dan memperkuat kurs Rupiah.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil sesuai dengan mekanisme pasar yang tetap terjaga," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News