Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta Kementerian/Lembaga dengan Predikat Disclaimer Dibenahi

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |13:21 WIB
DPR Minta Kementerian/Lembaga dengan Predikat Disclaimer Dibenahi
DPR Banggar (Foto: Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan rapat kerja (raker) terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pemerintah pusat di tahun 2018.

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan bahwa pihaknya ingin pemerintah sungguh-sungguh menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait 19 pengendalian internal dan 6 proyek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan.

 Baca juga: Kemenhan Raih WTP Setelah 20 Tahun, BPK: Hari Bersejarah

"Saya berharap temuan-temuan ini bisa segera bisa diatasi oleh pemerintah," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/7/2019).

 BPK

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan dirinya ingin pemerintah terus mengawasi dan membenahi beberapa Kementerian atau Lembaga K/L. "Yang masih memiliki predikat disclaimer," ungkap dia.

 Baca juga: BPK Bertukar Pengalaman Audit Antarnegara ASEAN

Seperti dilansir Okezone dari laman BPK RI, Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) tersebut mengungkap setidaknya 12 temuan signifikan yang disebabkan lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Lima temuan yang disebabkan oleh kelemahan SPI di antaranya yaitu lemahnya penatausahaan dan pengendalian kas, penatausahaan persediaan belum memadai, pengelolaan dan pengamanan barang milik negara belum sesuai ketentuan, dan pengelolaan belanja pegawai belum memadai.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement