Share

2,49 Juta Ha Lahan Hutan Diberikan ke Masyarakat

Selasa 30 Juli 2019 09:19 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 30 470 2085272 2-49-juta-ha-lahan-hutan-diberikan-ke-masyarakat-38SIlmmJJ9.jpg Ilustrasi Lahan (Foto: Pixabay)

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap mendistribusikan hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 2,49 juta hektare (ha) kepada masyarakat.

Tanah itu bisa digunakan sebagai permukiman beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum hingga lahan garapan.

Baca Juga: Hutan Kota Kemayoran Ditargetkan Rampung November 2019

Sekjen KLHK Bambang Hen droyono mengatakan, hutan seluas 2,49 juta ha tersebut merupakan pencadangan alokasi areal indikatif kawasan hutan seluas 4,99 juta ha. Menurutnya, terkait program Penyelesaian Permasalahan Tanah di Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 88/2017 yang dikoordinasikan Kemenko Perekonomian, luas lahan itu sudah bisa di wujudkan dalam bentuk permukiman transmigrasi beserta fasos-fasumnya hingga lahan garapan.

β€œKita sudah bisa menyediakan lahan dari kawasan hutan di 22 provinsi dan 130 kabupaten/kota, dengan totali tas 2,49 juta ha,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (27/7).

Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Kini Dibiarkan Kosong, Kenapa?

Dijelaskannya, redistribusi lahan dari kawasan hutan yang berupa penyediaan TORA dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ditetapkan seluas 4,1 juta ha. Alokasi ini berasal dari penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan, termasuk kategori inventarisasi dan verifikasi (Inver), penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) melalui tim inver, dan kategori non-Inver PPTKH melalui tim terpadu.

Follow Berita Okezone di Google News

Kategori inver PPTKH meliputi empat kriteria, yaitu permukiman transmigrasi beserta fasos-fasumnya sudah memperoleh persetujuan prinsip, permukiman lengkap dengan fasos-fasum, lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat, serta pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencarian utama masyarakat setempat.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Sigit Hardwinanto mengatakan, progres hasil penyelesaian TORA seluas 2,49 juta ha berasal dari alokasi TORA 20% dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan seluas 429.358 ha, hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) tidak produktif seluas 938.878 ha.

Lalu program pemerintah pencetakan sawah baru seluas 39.299 ha serta permukiman, fasum-fasos, lahan garapan sawah dan tambak, pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencarian setempat seluas 1.079.469 ha tersebar di 22 provinsi.

(Koran Sindo-Sudarsono)

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini