JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan neraca perdagangan pada Juli 2019 mengalami defisit tipis sebesar USD63,5 juta. Realisasi ini membaik bila dibandingkan neraca perdagangan Juli 2018 yang defisit sebesar USD2,01 miliar.
Namun sebaliknya, bila dibandingkan dengan posisi Juni 2019 yang mengalami surplus USD200 juta, maka realisasi ini memburuk.
Baca juga: BPS: Ekspor Turun 5,12% ke USD15,45 Miliar di Juli 2019
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, nilai laju ekspor dan impor pada Juli 2019 memang mengalami penurun, meski demikian laju kinerja ekspor ternyata jauh lebih lambat. Hal ini membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit.
Di mana nilai impor mencapai USD15,51 miliar, mengalami penurunan sebesar 15,21% dibandingkan dengan Juli 2018 yang sebesar USD18,30 miliar.
Sedangkan ekspor tercatat sebesar USD15,45 miliar, terjadi penurunan sebesar 5,12% dari Juli 2018 yang mencapai USD16,28 miliar.
Baca juga: Menanti Data Neraca Perdagangan Juli 2019
“Neraca perdagangan Juli 2019 tercatat mengalami defisit sebesar USD63,5 juta," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Secara rinci, pria yang akrab disapa Kecuk ini menyatakan, pada komoditas non migas tercatat surplus USD78,9 juta. Sedangkan, migas mengalami defisit sebesar USD142,4 juta.
Defisit migas terdiri dari nilai minyak mentah yang mengalami defisit USD304,4 juta dan hasil minyak defisit USD687,2 juta. Namun pada gas tercatat surplus USD849,2 juta.
Baca juga: Neraca Perdagangan Juli Diproyeksi Defisit USD520 Juta
Adapun sepanjang Januari-Juli 2019 kinerja neraca perdagangan Indonesia masih tercatat defisit sebesar USD1,90 miliar. Realisasi ini lebih baik dari periode Januari-Juli 2018 yang defisit sebesar USD3,21 miliar.