Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah di 2020 Menyusut, Dipatok Rp351,9 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |17:55 WIB
Utang Pemerintah di 2020 Menyusut, Dipatok Rp351,9 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penarikan utang baru di 2020 sebesar Rp351,9 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp373,9 triliun.

 Baca Juga: Bagaimana Cara Jokowi Kelola Utang dan Atasi Defisit Anggaran?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya utang ini akan dikelola secara hati-hati. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, pemerintah akan mempertahankan utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30% terhadap PDB. Dengan angka itu, bisa mendukung kesinambungan kebijakan fiskal yang akan dikeluarkan pemerintah.

 Baca Juga: Tahun Depan, Jokowi Susun Kebijakan Pajak E-Commerce

"Utang dijaga dalam batas aman berkisar 29,4% sampai 30% terhadap PDB untuk mendukung kesinambungan fiskal," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

 Anggunnya Sri Mulyani Kenakan Kebaya Hijau di Sidang Tahunan MPR

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement