JAKARTA - Pemerintah akan membenahi program Jaminan Kesehatan Nasional yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pembenahan secara total ini dikarenakan penyakit defisit BPJS Kesehatan yang tak kunjung sembuh. Setiap tahun, BPJS Kesehatan mengalami defisit. Diperkirakan defisit tahun ini mencapai Rp28 triliun.
"Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," kata Jokowi saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Curangnya Peserta BPJS Kesehatan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, potensi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga akhir tahun yang mencapai Rp28 triliun karena adanya indikasi fraud atau kecurangan.
Dia menyatakan, indikasi kecurangan itu berasal dari klaim yang berlebihan (overclaim) pada layanan BPJS Kesehatan. Mulai dari data kepesertaan, sistem rujukan antara Puskesmas dengan rumah sakit, hingga sistem tagihan. Itu semua perlu dilakukan perbaikan.
"Masih ada beberapa indikasi kemungkinan terjadi fraud, perlu di-address," ungkapnya ditemui di Kompleks BI, Jakarta.
Baca Juga: Defisit BPJS Kesehatan Bisa Rp28 Triliun, Sri Mulyani Endus Adanya Kecurangan
Dia menyatakan, dalam menangani persoalan defisit BPJS, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memang meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan memperbaiki keseluruhan sistem pelayanan. Dalam hal ini juga diminta untuk melibatkan pemerintah daerah.

(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.