JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun. Angka itu setara dengan 1,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
 Baca Juga: Defisit APBN 2019 Melebar, Tembus Rp135,7 Triliun pada Semester I
Realisasi defisit ini mengalami peningkatan bila dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Saat itu, defisit APBN sampai dengan 30 Juli 2018 mencatat defisit Rp151,0 triliun atau setara 1,02% terhadap PDB.
"Dibandingkan Juli tahun lalu memang defisit meningkat. Total defisit anggaran sampai Juli adalah Rp183,7 triliun, dalam hal ini lebih besar dibandingkan defisit Juli lalu sebesar Rp151 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8/2019).
 Baca Juga: Sri Mulyani Pamer Realisasi APBN 2019 ke DPR
Menurut dia, defisit terjadi disebabkan realisasi belanja yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara.
"Defisit ini dihasilkan dari realisasi pendapatan sampai dengan Juli 2019 sebesar Rp1.052,8 triliun atau setara 48,6% dari target APBN. Angka ini tumbuh 5,9% dari periode yang sama di tahun sebelumnya, tutur dia.
Â