Pria yang kerap disapa Djoksis itu menambahkan, kesimpulan keda adalah meminta kepda pemerintah dan PT Pertamina untuk melaporkan secara berkala penelesaian tumpahan minyak ini. Pelaporan ini dilakukan setiap seminggu sekali.
Baca juga: PHE ONWJ Cairkan Kompensasi Tahap Awal Rp18,54 Miliar untuk Korban Tumpahan Minyak
“Komisi VII meminta Plt dirjen migas ESDM, SKK Migas, Dirjen PPPKL, PSLB3, dan Dirjen gakkum kementerian lhk dan pertamina group utk menyampaikan laporan berkala setiap minggu kepada komisi VII DPR thd upaya penghentian kebocoran minyak dari sumur YYA-1 maupun dampak lingkungannya. Udah cuma dua,” jelasnya.
Djoksis menambahkan, alasan mengapa pelaporan dilakukan seminggu sekali dalam tiga pekan kedapan adalah agar penanganannya bisa segera rampung. Lagipula, masa jabatan DPR-RI akan segere habis salam beberapa pekan lagi.