JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam laporan keuangan Kementerian/Lembaga (K/L).
“Tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan sebagai informasi sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya,” kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Baca juga: Ternyata, Mata Kuliah Akuntansi Bikin Sri Mulyani Pusing
Menkeu mengaku khawatir bahwa begitu sudah melaporkan ke BPK, di audit dapat opini WTP, selesai. Informasi itu tidak dipakai lagi untuk membuat perbaikan perencanaan anggaran.
“Inilah kelemahan yang menurut saya kita semua bertanggung jawab untuk terus menggunakan,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Inspirasi Anak Bangsa, Sri Mulyani Ajak Jajaran Kemenkeu untuk Mengajar
Menkeu berterima kasih bahwa jumlah K/L yang mendapatkan WTP semakin banyak, terutama atas koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terus-menerus memperbaiki predikat dari laporan keuangannya. Namun Menkeu mengingatkan agar tidak berhenti di WTP, karena masih ada catatan dari BPK yang harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen sebagai pengelola keuangan negara, baik Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara maupun K/L sebagai pengguna keuangan negara untuk terus-menerus memperbaiki kualitas pengelolaannya.
“Saya juga berharap bahwa kementerian dan lembaga yang belum mencapai WTP akan dapat mencapai WTP secara segera, dan kita siap untuk mendukung di dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan dari kementerian lembaga yang belum mencapai WTP,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Nobar Gundala, Ini Pesan Moral yang Didapat Sri Mulyani
Dalam acara yang diwarnai dengan pemberian apresiasi kepada K/L/Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WTP itu, Menkeu menyampaikan dari 542 pemerintah daerah sebanyak 439 pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP. Namun penghargaan itu diserahkan oleh seluruh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan di masing-masing daerah. Sehingga tidak perlu 542 atau 439 daerah harus datang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan penghargaan.
“Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden agar kita semakin efisien dan efektif di dalam penggunaan uang negara di dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan pemanfaatan yang maksimal,” ujar Menkeu.
(rzy)