Atas pertimbangan fakta dan data di atas maka dengan ini Aspersi menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyesali sikap Pemegang Saham yang telah melanggar Perjanjian KSM secara sepihak
2. Meminta kepada Pemegang Saham untuk mematuhi semua isi Perjanjian KSM, karena Perjanjian KSM dibuat tujuannya untuk menyelamatkan PT Sriwijaya dari kebangkrutan akibat terlilit utang di PT Pertamina sebesar Rp942 Miliar, di PT BNI sebesar Rp585 Miliar (pokok) dan di PT GMF sebesar Rp 810 Miliar
3. Untuk kepentingan tetap menjaga kelangsungan PT Sriwijaya Air dan juga untuk kepentingan
memenuhi kewajiban terhadap perusahaan tersebut di atas maka kami Meminta kepada Menteri BUMN untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan kekisruhan yang terjadi
4. Kami menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan Pemegang Saham
5. Kami siap melakukan tindakan industrial apabila kekisruhan yang terjadi di PT Sriwijaya Air tidak dapat terselesaikan
"Kami meminta Kerjasama Manajemen (KSM) dengan PT Garuda Indonesia Grup tetap dilanjutkan<" katanya.
(Dani Jumadil Akhir)