"Maka dalam ketentuan tata tertib DPR RI ini telah memenuhi ketentuan kourum dalam hal pengambilan keputusan. Maka rapat ini dimulai dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Kahar membuka rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Lagi-Lagi, ICP dan Lifting Minyak 2020 Diubah
Kemudian Kahar meminta setiap perwakilan panja untuk membacakan hasil dari rapat masing-masing. Terdiri dari panja asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan, panja belanja pemerintah pusat, panja transfer ke daerah dan dana desa, serta panja RUU APBN 2020.
"Untuk itu dipersilahkan untuk setiap panja sampaikan laporan dari hasil pembahasan," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)