JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp199,1 triliun hingga akhir Agustus 2019. Angka itu setara dengan 1,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
 Baca Juga: Penerimaan Perpajakan Rp810 Triliun, Sri Mulyani: Masih di Bawah 50%
Realisasi defisit ini mengalami peningkatan bila dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang tercatat sebesar Rp150,5 triliun atau 1,02% terhadap PDB.
"Total defisit anggaran saat ini memang lebih besar dibandingkan defisit tahun lalu. Ada kenaikan defisit yang cukup besar yaitu 32,2%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
 Baca Juga: Sri Mulyani Sindir Pejabat 'Malas', Tanya Anggaran via WA
Defisit APBN hingga Agustus 2019 didorong pertumbuhan pendapatan yang lebih rendah dari laju pertumbuhan belanja negara.
Pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.899,3 triliun atau 54,9% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp2.165,1 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 3,2% dibandingkan periode akhir Agustus 2018 sebesar Rp1.152,9 triliun.
Â