JAKARTA- PT Astra International Tbk membagikan dividen dan membayar dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp57 per saham.
Secara detail, jadwal pembagian dividen interim Astra yakni Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 4 Oktober 2019, Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 7 Oktober 2019.
Baca Juga: Penjualan Mobil Turun, Laba Bersih Astra Tergerus 6% Jadi Rp9,8 Triliun
Sementara itu, Cum Dividen Interim di Pasar Tunai pada 8 Oktober 2019, Ex Dividen Interim di Pasar Tunai pada 9 Oktober 2019. Adapun, Recording Date pada 8 Oktober 2019 dan Pelaksanaan Pembayaran Dividen Interim pada 30 Oktober 2019.
Dalam keterbukaan informasi, Selasa (1/10/2019), berikut tata cara pembayaran dividen interim. Pertama, dividen interm akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Oktober 2019.
Kedua, pembayaran Dividen Interim bagi pemegang saham yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik) pembayaran Dividen Interim akan dilakukan dengan pemindahbukuan ke rekening pemegang saham yang telah diberitahukan nama bank serta nomor rekeningnya Biro Administrasi Efek Perseroan.
Baca Juga: Astra Rogoh Rp1,7 Triliun Akuisisi 44,5% Tol Sumo
Pemegang saham yang sahamnya tercatat dipenitipan kolektif pembayaran akan dilakukan melalui KSEI dan pemegang saham akan menerima pembayaran dari pemegang rekening KSEI yang bersangkutan.