JAKARTA - Target penerimaan perpajakan dari tahun ke tahun terus meningkat. Lihat saja, dalam 5 tahun terakhir, target penerimaan perpajakan terus naik setiap tahunnya, namun tidak pernah capai target.
Pada tahun 2014, target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.146 triliun. Di tahun 2015, target penerimaan pajak mulai meningkat ke angka Rp1.240 triliun. Setelah itu, di tahun 2016 naik tipis ke angka Rp1.285 triliun.
Baca Juga: Wacana 'Cerai' dari Kemenkeu, Presiden Bisa Akses Langsung ke Ditjen Pajak
Barulah pada 2017 target penerimaan pajak meningkat drastis ke angka Rp1.472 triliun, disusul dengan target penerimaan pajak di tahun 2018 sebesar Rp1.618 triliun hingga tahun ini sebanyak Rp1.786 triliun.
Meski target penerimaan perpajakan terus menunjukkan performa yang positif, namun tetap saja ada kekurangan. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang praktisi bisnis Roy Sembel. Dia mengatakan kalau potensi pajak sebenarnya masih bisa lebih tinggi lagi.
"Sebenarnya potensi pajak Indonesia besar. Kita sedang memasuki era yang berbeda. Terjadi digitalisasi, industri 4.0, dan lain-lain. Dari segi perpajakan sudah ada kenaikan dalam 5 tahun terakhir," katanya. di Restoran Tjikinii Lima, Kamis (10/10/2019).
Baca Juga: Banyak Masalah, Ini Kriteria Ideal Sosok Dirjen Pajak
"Meski sudah meningkat, masih ada gap yang lebih ideal. Maka dari itu perlu ada pendekatan inovasi yang perlu dilakukan dengan baik," lanjut Roy.
